Kelompok Kerja (Pokja) PKK adalah pembagian tugas dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan 10 Program Pokok PKK. Pokja-pokja ini dibentuk untuk mengorganisir dan memfasilitasi kegiatan PKK di berbagai bidang.
Pembagian Pokja dan Ruang Lingkupnya:
1. Pokja I: Penghayatan dan Pengamalan Pancasila serta Gotong Royong.
2. Pokja II: Pendidikan dan Keterampilan serta Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.
3. Pokja III: Pangan, Sandang, Perumahan, dan Tata Laksana Rumah Tangga.
4. Pokja IV: Kesehatan, Kelestarian Lingkungan Hidup, dan Perencanaan Sehat.
Fungsi Pokja dalam PKK:
• Fasilitator:
Membantu TP PKK dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi program PKK.
• Pembina:
Memberikan pembinaan kepada TP PKK secara berjenjang, termasuk penyuluhan, pelatihan, dan bimbingan teknis.
• Pengendali:
Melakukan supervisi, advokasi, dan pelaporan terkait pelaksanaan program PKK.
• Penggerak:
Memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam program PKK.
• Contoh Kegiatan Pokja:
• Pokja I:
Menyelenggarakan kegiatan gotong royong, penyuluhan nilai-nilai Pancasila, dan pembinaan karakter.
• • Pokja II:
Mengadakan pelatihan keterampilan, pengembangan usaha kecil dan menengah, dan pengembangan kehidupan berkoperasi.
• • Pokja III:
Membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan perumahan yang layak, serta memberikan edukasi tentang tata laksana rumah tangga yang sehat.
• • Pokja IV:
Menyelenggarakan kegiatan kesehatan, lingkungan hidup, dan perencanaan keluarga, termasuk kegiatan Posyandu dan penyuluhan tentang kesehatan reproduksi.
• Manfaat Pokja dalam PKK:
• Pembagian Tugas yang Jelas:
Pokja membantu membagi tugas di TP PKK, sehingga pelaksanaan program PKK lebih terstruktur dan efisien.
• Peningkatan Efektivitas:
Dengan fokus pada bidang masing-masing, Pokja dapat melaksanakan program PKK secara lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat.
• Peningkatan Kualitas:
Pokja dapat memberikan pembinaan dan bimbingan teknis yang lebih spesifik kepada TP PKK di berbagai tingkatan, sehingga kualitas pelaksanaan program PKK meningkat.
• Partisipasi Masyarakat:
Pokja dapat menggerakkan dan melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan program PKK, sehingga program tersebut lebih berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat